Gotuk Goman (Geram) Pemuda Panipahan Bongkar Praktik Pemotongan BBM Subsidi Yang Membuat Masyarakat Mengeluh

banner 468x60

 

 

Jurnalindependent.com-Bagansiapiapi-Sejumlah pemuda di Panipahan menuding pihak SPBU Maju Jaya melakukan tindakan yang diduga melanggar aturan terkait penyaluran BBM subsidi kepada masyarakat nelayan. Dugaan tersebut muncul akibat adanya praktik pemotongan BBM subsidi yang dinilai merugikan masyarakat dengan alasan telah adanya “kesepakatan bersama” antara pihak SPBU, masyarakat nelayan, dan Dinas Perikanan Kabupaten Rokan Hilir.

Namun, saat dikonfirmasi mengenai bukti kesepakatan tersebut, Wawan selaku operator SPBU mengakui bahwa tidak ada bukti tertulis maupun dokumen resmi terkait kesepakatan dimaksud, meskipun praktik tersebut disebut telah berlangsung cukup lama.

Tidak berhenti sampai di situ, perwakilan pemuda Panipahan kemudian melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Rokan Hilir, Amin, S.Pi., M.Si, guna mempertanyakan dugaan keterlibatan dinas dalam kebijakan pemotongan BBM subsidi tersebut. Dalam keterangannya, pihak Dinas Perikanan Rokan Hilir menegaskan bahwa dinas tidak pernah terlibat maupun memberikan persetujuan terkait praktik pemotongan BBM subsidi nelayan.

Riadi selaku perwakilan pemuda Panipahan menyatakan bahwa pernyataan pihak SPBU yang menyebut adanya keterlibatan Dinas Perikanan Rokan Hilir merupakan informasi yang tidak benar, menyesatkan, dan dapat dikategorikan sebagai hoaks.

“Kami menilai pernyataan yang menyebut adanya keterlibatan Dinas Perikanan Rohil adalah hoaks dan menyesatkan masyarakat. Karena itu kami akan membuat laporan resmi agar penyaluran BBM subsidi di SPBU Maju Jaya bisa berjalan transparan serta membongkar apabila ada permainan di balik pemotongan BBM subsidi untuk masyarakat nelayan,” tegas Riadi.

Pemuda Panipahan berharap pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum dan instansi pengawas penyaluran BBM subsidi, dapat segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh demi memastikan hak masyarakat nelayan tetap terlindungi dan penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai aturan yang berlaku.

 

Editor : Redaksi

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *