Akas Virmandi Minta Kejari Rokan Hilir Profesional Tangani Perkara Terduga Bandar Narkoba M. Rio Alias Abeng

banner 468x60

 

Rokan Hilir|Jurnalindependent.com-Proses penanganan perkara terduga bandar narkoba, M. Rio alias Abeng, yang saat ini tengah berproses di Kejaksaan Negeri Rokan Hilir terus menjadi perhatian publik. Sejumlah elemen masyarakat berharap agar penegakan hukum dalam perkara tersebut berjalan secara profesional, transparan, dan bebas dari segala bentuk intervens.

Menanggapi hal tersebut, Akas Virmandi selaku elemen pemuda Rokan Hilir menyatakan komitmennya untuk turut mengawal proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, kasus narkotika merupakan kejahatan serius yang memiliki dampak luas terhadap kehidupan masyarakat, khususnya generasi muda.

“Kami meminta kepada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir agar menjalankan proses penanganan perkara ini secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai ada ruang bagi intervensi dari pihak mana pun yang dapat mempengaruhi jalannya proses penegakan hukum,” ujar Akas Virmandi.

Akas menilai bahwa M. Rio alias Abeng merupakan sosok yang dikenal memiliki pengaruh serta kemampuan ekonomi yang cukup besar. Oleh karena itu, ia berharap faktor tersebut tidak menjadi pertimbangan yang dapat mempengaruhi proses hukum, termasuk dalam penetapan maupun perpanjangan masa tahanan yang menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

“Siapa pun yang berhadapan dengan hukum harus diperlakukan sama di mata hukum. Kekayaan, relasi, maupun pengaruh yang dimiliki seseorang tidak boleh menjadi alasan untuk mendapatkan perlakuan khusus. Prinsip equality before the law harus benar-benar ditegakkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Akas menyampaikan bahwa masyarakat saat ini menaruh perhatian besar terhadap penanganan perkara narkotika di Kabupaten Rokan Hilir. Karena itu, ia berharap Kejaksaan Negeri Rokan Hilir dapat menjaga integritas serta kepercayaan publik dengan memastikan seluruh tahapan proses hukum berlangsung secara terbuka dan akuntabel.

“Kami akan terus mengawal perkembangan perkara ini sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung pemberantasan narkoba. Harapan kami sederhana, yaitu agar proses hukum berjalan sebagaimana mestinya tanpa adanya tekanan, pengaruh, maupun kepentingan tertentu yang dapat mencederai rasa keadilan,” tutupnya.

Dengan pengawasan publik yang kuat, diharapkan penanganan perkara terduga bandar narkoba M. Rio alias Abeng dapat menjadi bukti komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika serta menegakkan hukum secara adil dan tanpa pandang bulu.

 

Redaksi.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *