
Jakarta-Jurnalindependent.com-Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD/sederajat dan SMP/sederajat dijadwalkan diumumkan pada 26 Mei 2026. Setelah hasil keluar, para siswa dapat mengetahui nilai yang diperoleh berdasarkan analisis menyeluruh dari setiap mata pelajaran yang diujikan.
TKA merupakan salah satu bentuk evaluasi kemampuan akademik siswa yang dilaksanakan secara nasional. Penilaian dilakukan melalui analisis respons jawaban siswa pada setiap mata pelajaran, sehingga hasil yang diperoleh mencerminkan kemampuan akademik peserta secara komprehensif.
Pada jenjang SD dan SMP, nilai TKA merupakan gabungan dari seluruh mata pelajaran yang diujikan. Untuk TKA SD-SMP, mata pelajaran yang menjadi dasar penilaian meliputi Matematika dan Bahasa Indonesia.
Berbeda dengan TKA jenjang SMA dan SMK yang menggunakan skala nilai 200 hingga 800, nilai TKA SD dan SMP menggunakan rentang skala 0 hingga 100. Selain itu, hasil TKA juga dikelompokkan ke dalam tiga kategori penilaian, yakni Baik, Memadai, dan Kurang.
Siswa yang memperoleh nilai sangat tinggi akan mendapatkan predikat khusus. Untuk jenjang SD dan SMP, predikat “Istimewa” diberikan kepada peserta yang memperoleh nilai minimal 95,00 pada masing-masing mata pelajaran yang diuji. Sementara untuk jenjang SMA dan SMK, predikat tersebut baru diberikan apabila siswa memperoleh nilai minimal 725,00.
Meski hasil TKA segera diumumkan, siswa tidak dapat mengecek nilainya secara mandiri melalui sistem daring. Seluruh hasil TKA terlebih dahulu diserahkan kepada pihak sekolah.
Sekolah nantinya akan melakukan pemeriksaan data, menandatangani Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM), kemudian membagikan sertifikat hasil TKA kepada masing-masing siswa.
Partisipasi siswa dalam pelaksanaan TKA tahun 2026 tercatat cukup tinggi. Sebanyak 98,5 persen siswa SD dan 97,2 persen (%) siswa SMP mengikuti ujian tersebut. Jumlah itu belum termasuk peserta yang mengikuti ujian susulan pada 11 hingga 19 Mei 2026.
Bagi masyarakat yang ingin melihat statistik akhir pelaksanaan TKA 2026, dapat mengakses laman resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui:
https://tka.kemendikdasmen.go.id/hasiltka/
Editor : Redaksi





