Dua Warga Sintong Tak Berkutik Saat Diamankan  beserta 1,34 Gram Sabu

Tim gabungan Intel Korem 031/WB dan Unit Intel Kodim 0321/Rohil saat menyerahkan dua terduga penyalahgunaan narkoba kepada Polres Rokan Hilir, Jumat (16/5) malam
banner 468x60

Terima Laporan Warga, Tim gabungan Intel Korem 031/WB bersama Unit Intel Kodim 0321/Rohil Langsung Beraksi

BAGANSIAPIAPI – Lagi asyik menikmati benda haram jenis sabu, dua orang penyalahgunaan narkoba di Rohil tak berkutik saat di datangi tim gabungan Intel Korem 031/WB bersama Unit Intel Kodim 0321/Rohil yang dipimpin Letda Inf Nurahmad.

 

Penangkapan dilakukan di Jalan Lintas simpang 4 sekeladi Kepenghuluan Sintong Induk Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) pada hari Jumat (15/5) sekitar pukul 20.30 WIB.

 

Adapun dua terduga penyalahgunaan Narkotika tersebut yakni DS (32) warga jalan Sintong simpang empat Sekeladi dan F (20) warga lapangan C tanjung Medan.

 

Dilokasi penangkapan, tim menemukan barang bukti berupa 7 buah plastik bening berisi Narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,34 gram, 3 buah Korek api mancis, 1 unit sepeda motor, 1 buah kaca pirex, 3 buah sedotan yang telah dimodifikasi sebagai alat hisap serta uang tunai Rp 605.000.

 

Dandim 0321/Rohil Letkol Inf Diki Apriyadi S. Hub, Int saat dikonfirmasi melalui Dan Unit Letda Inf Nurahmad, Sabtu (16/5/2026) menerangkan bahwa pengungkapan penyalahgunaan Narkotika tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat bahwa masih adanya peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kepenghuluan Sintong induk Kecamatan Tanah Putih.

 

Ia menjelaskan, Personel Unit intel Kodim 0321 / Rohil melaporkan kepada Dandim 0321 / Rohil dan personel Tim intel korem 031/ WB melaporkan kepada Dantin intel Korem 031 / WB. Selanjutnya Dandim memerintahkan Dan unit Intel Kodim 0321 / Rohil menindak lanjuti laporan.

 

Kemudian jelasnya, unit Intel Kodim 0321/Rohil dipimpin Komandan unit Intel Kodim 0321/Rohil Letnan Dua Inf Nurahmad dan beserta Personel Tim intel Korem 031 / Wb melaksanakan brifing untuk penangkapan transaksi Narkotika jenis sabu-sabu.

 

Sekitar pukul 20.15 WIB, Unit Intel Kodim 0321/Rohil beserta Tim Intel Korem 031/WB bergerak ke sasaran untuk melakukan penangkapan.

 

Pukul 20.30 WIB, Unit Intel Kodim 0321/Rohil tiba di sasaran dan melihat adanya beberapa orang di tanah kosong yang dikelilingi semak sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

 

Kemudian Unit Intel Kodim 0321/Rohil beserta Tim Intel Korem 031/WB melakukan penangkapan dan interogasi singkat. Selanjutnya, Datuk Penghulu dan perangkat nya datang untuk menyaksikan warga mereka yang telah diamankan.

 

Sekitar pukul 23.00 WIB, Tim gabungan Unit Intel Kodim 0321/Rohil membawa kedua terduga pelaku Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu dan diserahkan kepada unit narkoba Polres Rohil.

 

Dan Unit menyebutkan bahwa penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Rohil sudah sangat meresahkan ditengah-tengah masyarkat. Sehingga, perlu adanya tindakan tegas dari pihak terkait.

 

“Masyrakat sangat berterimakasih dengan adanya penangkapan ini karna sering terjadi kehilangan di lingkungan masyarakat setempat yang di sebabkan oleh narkoba tersebut. Masyarakat menginginkan pemberantasan Narkoba di wilayah mereka lebih digalakkan karna sudah sangat memprihatinkan dan sangat meresahkan,” pungkas Letda Inf Nurahmad.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *