Kinerja Dishub Rohil Disorot, Retribusi Parkir di Pusat Kota Bagansiapiapi Dinilai Mencekik Pelaku Usaha

banner 468x60

 

Rokan Hilir-Jurnalindependent.com- Kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bagansiapiapi kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, keluhan datang dari sejumlah pengusaha grosir dan pemilik kedai kopi di pusat kota yang menilai pungutan retribusi parkir semakin tinggi dan tidak memiliki standar yang jelas.

Para pelaku usaha mengaku besaran pungutan yang dibebankan kepada mereka bervariasi setiap bulan. Kondisi tersebut memunculkan dugaan lemahnya pengawasan serta tidak transparannya sistem penarikan retribusi parkir yang dilakukan di lapangan.

“Kadang sebulan Rp500 ribu, kadang naik jadi Rp700 ribu. Tidak ada penjelasan rinci dasar perhitungannya,” ungkap salah seorang pemilik kedai kopi di kawasan pusat kota Bagansiapiapi yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Keluhan serupa juga disampaikan pengusaha grosir yang merasa keberadaan pungutan parkir justru menjadi beban tambahan di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil. Mereka mempertanyakan kejelasan aturan dan legalitas besaran tarif yang diterapkan oleh oknum pengelola parkir.

Publik menilai Dishub Rohil seharusnya mampu menghadirkan sistem retribusi yang transparan dan profesional, bukan malah memunculkan keresahan di kalangan pelaku usaha. Jika benar terdapat perbedaan nominal pungutan tanpa dasar yang jelas, maka hal tersebut dianggap mencederai prinsip pelayanan publik.

“Kalau memang ada aturan resmi, sampaikan secara terbuka. Jangan sampai masyarakat menilai pungutan ini seperti tidak terkontrol,” ujar seorang warga Bagan Kota

Selain besaran pungutan yang dianggap tinggi, pelaku usaha juga menyoroti minimnya fasilitas dan penataan parkir di pusat kota. Mereka menilai kontribusi yang dibayarkan tidak sebanding dengan pelayanan yang diberikan. Di sejumlah titik, kondisi parkir masih semrawut, arus kendaraan sering macet, dan petugas parkir dinilai kurang tertib.

Situasi ini memunculkan pertanyaan besar terhadap efektivitas pengelolaan retribusi parkir oleh Dishub Rohil. Publik mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penarikan retribusi, termasuk audit terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaannya.

Publik juga meminta DPRD Rokan Hilir turun tangan melakukan pengawasan agar tidak terjadi dugaan pungutan yang memberatkan pelaku usaha kecil maupun menengah.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Rokan Hilir belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan para pengusaha mengenai besaran retribusi parkir yang disebut-sebut bervariasi setiap bulannya.

 

Editor  : Redaksi

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *