Rumah Terduga Bandar di Tanah Putih Sudah Lama Ditutup dan Tak Beroperasi 

Personal Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan saat melakukan patroli rutin dan pengecekan rumah terduga bandar sabu AB yang sudah lama tutup dan tidak beroperasi, Jumat (24/4)
banner 468x60

Polres Rohil Komitmen Berantas Peredaran Narkoba

Bagansiapiapi – Polres Rokan Hilir beserta jajaran menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Upaya ini dilakukan secara berkelanjutan melalui langkah-langkah penegakan hukum yang tegas, terukur, serta didukung dengan partisipasi aktif masyarakat.

 

Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni S.I.K M.H melalui Kasihumas Polres Rokan Hilir, Ipda Didi Sofyan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh kepolisian semata, melainkan membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat.

 

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat apabila mengetahui adanya peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar, agar segera melaporkannya kepada pihak Kepolisian atau melalui layanan Call Center Polri 110,” ujar Ipda Didi Sofyan.

 

Hal ini sekaligus jawaban atas pemberitaan disalah satu media online yang kembali menyoroti Rokan Hilir terkait peredaran narkoba, tepatnya di Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM).

 

Dalam narasi menyebutkan seorang terduga bandar sabu berinisial AB disebut-sebut mengendalikan aktivitas transaksi narkotika yang berlokasi tepat di belakang rumahnya, yang berbatasan langsung dengan pagar SMP Negeri 1 Tanah Putih Tanjung Melawan di Jalan Jenderal Sudirman. Lokasi yang berada di kawasan pendidikan ini menimbulkan kekhawatiran serius karena berpotensi merusak generasi muda di lingkungan sekolah.

 

Kapolsek Tanah Putih Tanjung Melawan Iptu Kodam Firman Sidabutar MH pun angkat bicara.

 

“Aktivitas di rumah tersebut informasinya dulu memang benar sebagai rumah penjual sabu, ada sebagian masyarakat bilang bukan rahasia umum karena sering orang mondar mandir ke rumahnya jika membeli sabu. Informasinya masyarakat Tanah Putih Tanjung Melawan sudah mengetahui aktivitas di rumah AB karena di luar belakang rumahnya ada loketnya dan ada cctv-nya. Namun itu dulu, saat ini loket tersebut sudah tutup, terakhir saya mendatangi lokasi itu sekitar Awal Februari 2026 jalan masuk menuju ke belakang rumahnya sudah dibuat palang dari kayu sehingga orang tidak bisa lagi lewat menuju loket belakang ketika itu. Untuk saat ini kegiatan orang yang datang membeli sabu ke rumah itu tidak ada lagi, namun tetap kami pantau apabila ada kembali pergerakan mencurigakan aktivitas di rumahnya tersebut ataupun tempat lainnya,” jawabnya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler miliknya, Jumat (24/4).

 

Kapolsek mengatakan, ia bertugas beberapa bulan di TPTM dan berdasarkan laporan yang ia terima aktivitas dilokasi yang disebutkan dalam berita sudah di tutup sejak akhir bulan Januari 2026 kemarin.

 

“Jauh sebelum puasa sudah tidak ada lagi aktivitas ditempat tersebut. Bahkan saya sudah ke lokasi, saya sempat kaget melihat ada loket yang disiapkan untuk melayani pembeli. Bahkan disekitar lokasi juga di pasang CCTV untuk mengetahui apabila ada orang di belakang rumahnya. Saya beserta jajaran trus melakukan patroli rutin sebagai upaya pencegahan. Tentunya pihak kami terus berusaha melakukan upaya pencegahan peredaran benda haram tersebut,” tutupnya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *