
Rokan Hilir|Jurnalindependent.com- Penunjukan tiga Pejabat Sementara (Pjs) Penghulu di Kecamatan Pekaitan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), menjadi sorotan publik. Pasalnya, ketiga posisi Pjs Penghulu tersebut secara bersamaan diisi oleh aparatur yang berasal dari lingkungan Pemerintah Kecamatan Pekaitan dan masih aktif menjalankan jabatan definitifnya.
Adapun tiga Pjs Penghulu yang dimaksud yakni Pjs Penghulu Suak Air Hitam yang dijabat oleh Camat Aktif Pekaitan, Pjs Penghulu Pedamaran yang dijabat oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Pekaitan, serta Pjs Penghulu Teluk Bano II yang dijabat oleh salah seorang staf di lingkungan kecamatan.
Kondisi tersebut memunculkan berbagai tanggapan dari masyarakat, terutama terkait potensi rangkap jabatan dan efektivitas pelaksanaan tugas pemerintah kepenghuluan yang dipimpin oleh pejabat sementara yang juga memiliki tanggung jawab di kantor kecamatan pekaitan.
Aktivis Rohil, Akas, menilai fenomena ini merupakan kejadian yang cukup langka. Menurutnya, jarang terjadi dalam satu kecamatan terdapat tiga Pjs Penghulu yang seluruhnya berasal dari internal kecamatan.
“Ini fenomena yang cukup unik dan menjadi perhatian publik. Dalam satu kecamatan ada tiga Pjs Penghulu yang diisi langsung oleh aparatur kecamatan, mulai dari camat, kasi pemerintahan hingga staf di kecamatan tersebut. Tentu masyarakat berhak mempertanyakan alasan dan dasar pertimbangannya,” ujar Akas.
Lebih lanjut, Akas mengungkapkan bahwa kondisi tersebut memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Ia menyebut berkembangnya isu yang mengaitkan penunjukan para Pjs Penghulu dengan dugaan adanya pengaruh pihak tertentu dalam proses penentuan pejabat sementara di tingkat kepenghuluan.
“Akas mempertanyakan apakah penunjukan tersebut berkaitan dengan isu yang berkembang yang diduga memiliki kekuatan dalam sektor pemerintahan Daerah Rokan Hilir dan atau justru ini merupakan bagian dari kebijakan yang direkomendasikan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kepenghuluan (PMK) Rohil dalam menentukan nama-nama Pjs Penghulu,” tambahnya
Meski demikian, Akas menegaskan bahwa seluruh dugaan dan isu yang berkembang tersebut perlu disikapi secara objektif dan tidak boleh langsung dianggap sebagai kebenaran tanpa adanya klarifikasi dari pihak terkait.
Untuk menghindari polemik yang semakin meluas, Akas meminta Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir mengambil langkah tegas dan memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat terkait dasar penunjukan ketiga Pjs Penghulu tersebut.
“Jika memang tidak ada kepentingan tertentu di balik penunjukan ini, maka Bupati Rohil perlu mengambil sikap agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah melakukan evaluasi terhadap penunjukan tiga Pjs Penghulu di Kecamatan Pekaitan sehingga tidak menimbulkan dugaan adanya konflik kepentingan maupun konsentrasi kekuasaan pada kelompok tertentu,” tegas akas
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, Dinas PMK Rohil maupun pihak Kecamatan Pekaitan terkait alasan penunjukan tiga Pjs Penghulu yang berasal dari lingkungan kecamatan tersebut.
Redaksi.




