Aktivis Muda Panipahan Riadi Malay Bongkar Dugaan Pungli Rekom Minyak Subsidi Hingga Rp100 Ribu

banner 468x60

 

 

PANIPAHAN-Jurnalindependent.com-Aktivis muda Panipahan, Riadi Malay, kembali menyoroti persoalan dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan surat rekomendasi minyak subsidi bagi nelayan di Kabupaten Rokan Hilir.

Riadi mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, biaya pengurusan surat rekom diduga mencapai hingga Rp100 ribu per surat. Menurutnya, kondisi tersebut sangat memberatkan masyarakat nelayan yang seharusnya mendapatkan kemudahan untuk memperoleh BBM subsidi.

“Persoalan ini tidak boleh dianggap sepele. Kami menduga ada praktik pungli dalam penerbitan surat rekom minyak subsidi. Nilainya bahkan disebut-sebut mencapai Rp100 ribu,” ujar Riadi Malay kepada awak media.

Riadi juga ikut menyentil Kepolisian Daerah Riau agar serius melirik persoalan tersebut. Ia meminta Kapolda Riau turun tangan dengan memanggil dan memeriksa Kepala Dinas serta Kabid Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Rokan Hilir guna memastikan persoalan ini terang benderang dan transparan di hadapan publik.

“Kami meminta Kapolda Riau untuk memanggil dan memeriksa Kepala Dinas serta Kabid Tangkap Perikanan Rokan Hilir. Jangan sampai dugaan ini terus menjadi keresahan masyarakat nelayan,” tegasnya.

Menurut Riadi, dugaan tersebut sejalan dengan pernyataan operator SPBU Maju Jaya yang sebelumnya mengeluhkan semakin bertambahnya jumlah surat rekomendasi yang diterbitkan. Hal itu dinilai menjadi indikasi adanya aliran uang dari pengurusan surat rekom tersebut.
“Kalau surat rekom semakin banyak, tentu uang yang masuk juga semakin banyak. Maka wajar publik menduga adanya aliran dana yang diduga mengalir kepada oknum tertentu, termasuk kepala dinas dan kabid tangkap,” tambahnya.

Riadi menegaskan, dirinya tidak ingin persoalan ini hanya menjadi isu sesaat tanpa ada tindak lanjut dari aparat penegak hukum. Ia berharap ada audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap mekanisme penerbitan surat rekom minyak subsidi di Kabupaten Rokan Hilir agar masyarakat mendapatkan kejelasan dan kepastian hukum.

 

Editor : Redaksi

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *