Rohil Turun dari WTP-PSH ke WDP, BPK Soroti Pengelolaan Kas hingga Proyek Infrastruktur

banner 468x60

Bagansiapiapi, 24 Juni 2026

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, Selasa (17/6/2026).

 

Dalam hasil pemeriksaan tersebut, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Capaian ini menjadi sorotan karena mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya, di mana Rohil berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dengan Penekanan Suatu Hal (WTP-PSH).

 

Penurunan opini ini menandakan adanya catatan penting dalam pengelolaan keuangan daerah yang perlu segera dibenahi.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, terdapat sejumlah permasalahan signifikan yang memengaruhi opini keuangan Pemkab Rohil. Salah satunya adalah kekurangan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian kualitas kontrak pada paket pekerjaan Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan.

 

Selain itu, BPK juga menemukan bahwa sanksi pemutusan kontrak terhadap pekerjaan yang bermasalah belum diterapkan sebagaimana mestinya.

 

Di sisi lain, pengelolaan keuangan daerah dinilai belum sepenuhnya sesuai ketentuan. Hal ini menyebabkan dana yang penggunaannya dibatasi (earmark) terpakai untuk kebutuhan lain dan berisiko tidak dapat dipulihkan.

 

Tak hanya itu, BPK turut menyoroti pengelolaan kas daerah yang belum tertib, termasuk adanya rekening aktif milik Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tidak digunakan tetapi belum memiliki dasar hukum berupa Surat Keputusan Kepala Daerah.

 

Sesuai amanat Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir wajib menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dan menyampaikan jawaban atau penjelasan kepada BPK paling lambat 60 hari setelah LHP diterima.

 

BPK berharap DPRD Kabupaten Rokan Hilir dapat menggunakan hasil pemeriksaan ini sebagai bahan evaluasi serta memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD.

 

Turunnya opini dari WTP-PSH menjadi WDP menjadi alarm penting bagi Pemkab Rohil untuk segera melakukan pembenahan menyeluruh, terutama dalam pengawasan proyek, pengelolaan kas, serta kepatuhan terhadap aturan penggunaan anggaran.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *