Inspektorat Rokan Hilir, Garda Terdepan Pengawasan dan Pelayanan Aduan Masyarakat

banner 468x60

 

Rokan Hilir|Jurnalindependent.com-Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir terus menunjukkan komitmennya sebagai garda terdepan dalam menjaga integritas dan transparansi pemerintahan daerah. Melalui instruksi langsung dari Bupati Rokan Hilir, Inspektorat diberi tugas untuk meningkatkan pelayanan pengaduan masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Kepercayaan publik menjadi fondasi utama dalam setiap langkah yang dijalankan Inspektorat. Pelayanan pengaduan masyarakat tidak hanya menjadi formalitas administratif, tetapi juga wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan transparansi dan pemberantasan penyalahgunaan wewenang.

Masyarakat diberikan akses luas untuk menyampaikan laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi maupun penyalahgunaan jabatan melalui berbagai saluran resmi. Saluran tersebut meliputi SP4N-LAPOR, website resmi, aplikasi pengaduan, surat tertulis, hingga laporan langsung ke kantor Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir.

Inspektorat memastikan seluruh laporan yang masuk dijaga kerahasiaannya. Identitas pelapor dilindungi sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dalam menyampaikan aduan. Setiap laporan yang diterima akan diverifikasi secara detail sebelum ditindaklanjuti lebih lanjut.

Proses verifikasi dilakukan oleh tim khusus guna memastikan akurasi, objektivitas, dan validitas laporan. Setelah melalui tahapan telaah, laporan yang memenuhi syarat akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Sepanjang tahun 2026, Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir telah menerima berbagai macam laporan pengaduan masyarakat. Dari berbagai laporan tersebut, dua laporan dinyatakan memenuhi syarat dan saat ini telah memasuki tahap proses lanjutan.

Sementara itu, laporan lainnya belum dapat ditindaklanjuti karena tidak memenuhi unsur yang dipersyaratkan berdasarkan hasil telaah staf. Dalam menangani laporan yang masuk, Inspektorat menerapkan metode Privacy Impact Assessment (PIA) secara sistematis guna memastikan proses investigasi berjalan profesional dan terukur.

Tim Inspektorat juga telah melakukan audit terhadap dua laporan yang lolos tahap verifikasi. Saat ini, proses pemeriksaan mendalam masih terus dilakukan untuk memastikan kebenaran dan kelengkapan informasi yang disampaikan pelapor.

Inspektur Daerah Kabupaten Rokan Hilir, H. Sarman Syahroni, ST, M.IP, CGCAE menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan perlindungan terhadap setiap pelapor. Menurutnya, kerahasiaan sumber pengaduan menjadi prioritas agar masyarakat merasa aman dan nyaman dalam menyampaikan informasi.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Kami memastikan setiap laporan akan ditangani secara profesional dan sesuai prosedur,” ujarnya

Inspektorat juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berperan dalam pengawasan pembangunan daerah. Dengan adanya saluran pengaduan resmi, masyarakat memiliki akses langsung untuk ikut menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran dan kinerja pemerintahan.

Melalui pelayanan yang optimal, Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir bertekad mewujudkan pemerintahan daerah yang transparan, jujur, dan berintegritas demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Rokan Hilir.

 

Redaksi.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *