Dugaan Nepotisme Penunjukan Kepala Sekolah Di Palika Rohil Jadi Sorotan, Zuenfri: Hentikan Praktik Titipan Jabatan.

Rokan Hilir|Jurnalindependent.com- Penunjukan sejumlah kepala sekolah di Kecamatan Pasir Limau Kapas kembali menjadi sorotan publik. Masyarakat menilai proses penunjukan kepala sekolah perlu dilakukan secara lebih transparan, profesional, dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan, bukan berdasarkan kedekatan dengan pihak tertentu.

Sejumlah kalangan menyampaikan penilaian bahwa beberapa kepala sekolah yang saat ini menjabat diduga belum menunjukkan kapasitas maupun terobosan yang mampu mendorong kemajuan sekolah serta meningkatkan produktivitas dan prestasi peserta didik. Kondisi tersebut dinilai menjadi perhatian serius mengingat kepala sekolah memiliki peran strategis dalam menentukan arah dan kualitas penyelenggaraan pendidikan.

Di tengah sorotan tersebut, muncul pula dugaan dari sebagian masyarakat bahwa proses penunjukan sejumlah kepala sekolah cenderung diwarnai praktik nepotisme atau mengakomodasi kelompok tertentu. Dugaan tersebut memicu kekhawatiran publik terhadap objektivitas tata kelola pendidikan di Kecamatan Pasir Limau Kapas.

Menanggapi hal itu, Zuenfri, Demisioner HMI Cabang Pekanbaru, mengatakan bahwa pengangkatan kepala sekolah seharusnya mengedepankan prinsip profesionalisme, kompetensi, dan transparansi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jabatan kepala sekolah bukan sekadar jabatan administratif, tetapi amanah untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Karena itu, proses penunjukannya harus dilakukan secara objektif, berdasarkan kompetensi, rekam jejak, integritas, dan kemampuan manajerial, bukan karena faktor kedekatan ataupun kepentingan tertentu,” ujarnya.

Zuenfri menambahkan, apabila terdapat dugaan penyimpangan dalam proses penunjukan kepala sekolah, maka hal tersebut perlu diklarifikasi dan dievaluasi oleh pihak yang berwenang agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.

“Jika memang ada dugaan praktik yang tidak sesuai aturan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan,” katanya.

Menurut pandangan masyarakat, apabila proses penunjukan kepala sekolah tidak didasarkan pada kompetensi, integritas, dan rekam jejak kepemimpinan, maka dikhawatirkan akan berdampak pada menurunnya kualitas pendidikan. Mereka menilai kondisi demikian dapat menghambat upaya mencetak sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berdaya saing.

Publik berharap Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan lebih cermat, selektif, dan profesional dalam memberikan rekomendasi maupun menetapkan kepala sekolah. Penempatan jabatan strategis di lingkungan pendidikan dinilai harus mengutamakan kemampuan manajerial, kepemimpinan, kompetensi akademik, serta rekam jejak yang terukur.

Selain itu, masyarakat juga mendorong agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir menerapkan mekanisme uji kelayakan dan uji kompetensi sebagai syarat utama dalam proses penunjukan dan pengangkatan kepala sekolah. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan bahwa setiap kepala sekolah benar-benar memiliki kemampuan memimpin satuan pendidikan secara profesional.

Zuenfri juga mengajak seluruh pihak untuk menjadikan polemik ini sebagai momentum pembenahan tata kelola pendidikan di Kabupaten Rokan Hilir.

 

Redaksi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *