Rapat TIMPORA Kab. Sinjai: Kolaborasi Antarinstansi dalam Rangka Penegakan Hukum Keimigrasian

Sinjai, Jurnalindependent–Kabupaten Sinjai merupakan salah satu wilayah strategis di Provinsi Sulawesi Selatan dengan potensi pariwisata, ekonomi, dan aktivitas sosial masyarakat yang terus berkembang. Seiring dengan hal tersebut, pergerakan orang asing, baik wisatawan maupun tenaga kerja, menjadi perhatian utama bagi pemerintah daerah serta instansi terkait dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.

Sebagai bentuk penguatan terhadap pengawasan keberadaan dan aktivitas orang asing, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Sinjai pada hari Kamis tanggal 8 Mei 2025 bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Kab. Sinjai.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Sinjai yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, S.Sos., M.Si. Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Abdi Widodo Subagio, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan, yakni Kabid Intelijen dan Kepatuhan Internal, Hamdani, dan Kabid Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Sahroni.

Bacaan Lainnya

Adapun tema rapat TIMPORA kali ini adalah:
“Pembentukan Desa Binaan Imigrasi sebagai Upaya Pencegahan TPPO)/TPPM serta Pengawasan Orang Asing yang berada di Wilayah Kabupaten Sinjai dalam Rangka Penegakan Hukum Keimigrasian”

Rapat koordinasi ini diikuti oleh berbagai unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi teknis lainnya, seperti Badan Kesbangpol, Kejaksaan Negeri, BNN Sulsel, BIN Sulsel, Kementerian Agama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Polres Sinjai, Kodim 1424 Sinjai, Pengadilan Negeri, Satpol PP, para Camat se-Kabupaten Sinjai, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Direktorat Imigrasi Sulawesi Selatan.

Dalam rapat ini, sejumlah isu strategis dibahas, antara lain mengenai pembentukan Desa Binaan Keimigrasian, optimalisasi penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), pemantauan tenaga kerja asing dan tenaga kerja Indonesia, isu TPPO/TPPM, status kewarganegaraan WNI yang telah lama berada di luar negeri, serta potensi peningkatan jumlah orang asing di wilayah Kabupaten Sinjai.

Rapat ini juga menegaskan pentingnya peran TIMPORA sebagai wadah koordinasi antar-instansi dalam pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah kerja masing-masing. TIMPORA diharapkan mampu menjadi ujung tombak dalam mendukung pelaksanaan penegakan hukum keimigrasian secara optimal di tingkat daerah.

Pos terkait