Masuk daftar Cekal, Imigrasi Makassar berhasil mencegah seorang WNA yang akan melakukan perjalanan ke Luar Negeri

Makassar, Jurnalindependent —Petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi pada Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar berhasil mencegah seorang WNA yang akan melakukan perjalan kembali ke luar negeri dikarenakan masuk dalam daftar cekal. WNA tersebut berkebangsaan China dan akan melakukan penerbangan kembali ke negaranya melalui Makassar menuju malaysia dan China dengan menggunakan maskapai Air Asia.

WN China tersebut di ketahui masuk dalam daftar cekal pada saat proses pemeriksaan dokumen keimigrasian sebelum melakukan boarding ke dalam pesawat. Setelah petugas melakukan pemindaian paspor menggunakan SIMKIM, ditemukan kecocokan dengan salah satu daftar cekal yang terdapat pada sistem Cekal. Selanjutnya WN China tersebut dibawa ke dalam ruangan untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam proses pemeriksaan oleh yang dilakukan oleh petugas dari Seksi Penindakan dan Pengawasan Orang Asing Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, di temukan keterangan bahwa WN China tersebut mengunjungi Indonesia dalam rangka pertemuan bisnis, namun ia tidak mengetahui alasan kenapa ia masuk dalam daftar cekal.

Bacaan Lainnya

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar bapak Abdi Widodo Subagio turut langsung melakukan interogasi kepada WN China tersebut. Ia langsung menuju Tempat Pemeriksaan Imigrasi pada bandara ketika mendengar adanya ditemukan orang asing yang masuk dalam daftar cekal. Selanjutnya, Abdi Widodo mengatakan pihaknya akan melalukan proses pendetensian di ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar dan selanjutnya berkordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menunggu proses selanjutnya.

Pos terkait