Maros, Jurnalindependent –Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh CLAT ini terkait dengan lambannya proses penanganan kasus dugaan penelantaran dan poligami yang telah dilaporkan sejak bulan Juli namun belum menemukan titik terang sampai saat ini.
“Kami mempertanyakan progres laporan ibu Ati dg Baji dengan terlapor Ato dg Sinring sudah sejauh mana, ironis rasanya jika masyarakat kecil tidak mampu mendapatkan keadilan dan kepastian hukum, jangan sampai stigma “No Viral, No Justice” juga melekat di Polres Maros?!”
Dalam aksinya, puluhan massa aksi diterima oleh Kasat Reskrim Maros bersama dengan Kanit PPA dan melaksanakan audience.
“Sejauh ini kami akan memanggil saksi yang belum dihadirkan dan kami upayakan akan segera melakukan Gelar Perkara” ungkap kasat Reskrim.
Diketahui,kasus yang teregister dengan nomor LP/B/621/VII/2024 SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN yang dilimpahkan ke Polres Maros sedari bulan Juli masih dalam tahap Penyelidikan.
“Kami akan kembali turun jika dalam beberapa pekan kasus ini belum juga menemukan titik terang, aksi ini juga sebagai bentuk manifesto bagi Polres Maros untuk serius dan profesional dalam menangani setiap laporan masyarakat karena seyogyanya kita berpegang pada prinsip “Equality Before The Law” yang artinya semua orang sama di mata hukum”. Tutup Fahmi Sofyan