Australia,jurnalindependent com-—Australia menjadi negara pertama di dunia yg melarang media sosial (medsos) utk anak di bawah usia 16 tahun.
Melalui keputusan bersejarah,
Parlemen Australia pada Kamis, 28 November 2024,kemarin meloloskan undang-undang yang melarang anak-anak dan remaja di bawah 16 tahun menggunakan media sosial.
PM Antony Albanese mengatakan Media sosial merusak anak-anak. “Pelarangan media sosial bagi anak-anak dilakukan untuk melindungi kesehatan mental dan kesejahteraan mereka.”ujarnya.
Dijelaskan Anthony Kami ingin anak-anak Australia menikmati’ masa kecil mereka dengan meninggalkan ponsel dan beraktifitas di luar ruangan.(1)