Kabid Dikdas Perkarakan Tuding Dirinya Lakukan Pungutan,Tempuh Jalur Hukum.

Takalar, JurnalIndependent – Issue tudingan disejumlah media online terhadap dugaan pungutan dilakukan Kabid dikdas,akan melakukan klarifikasi dan upaya hukum.

Rahmady Mengatakan tudingan itu tidak benar adanya,apalagi meminta Rp 2 juta setiap kasek, “kami sangat sayangkan yang melempar issue tidak benar dan sangat menggangu kami baik secara pribadi maupun secara kelembangaan.”ujarnya,Selasa,(12/11/24).

Lanjut Rahmady biasa disapa Dg Kulle,kami tegaskan, praktik pungli tersebut tidak pernah kami lakukan itu sangat bertentangan dengan undang -undang dan itu tidak benar.

Bacaan Lainnya

Daeng Kulle juga menyatakan keprihatinannya “Kami sangat sayangkan adanya pemberitaan dibeberapa media online yang menurutnya tidak memiliki dasar dan mencoreng nama baiknya serta instansi tempatnya bekerja.”ujarnya.

Lebih dijelaskan bahwa tuduhan tidak berdasar,itu sangat dapat mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar.

Berita yang ditulis beberapa media online saya akan menempuh jalur hukum
“Besok saya akan melapor ke Polres Takalar untuk menindaklanjuti tuduhan ini secara hukum,” katanya.

Ia berharap langkah ini bisa memberikan kejelasan dan meluruskan informasi yang dinilai tidak benar.

Daeng Kulle meminta ke masyarakat agar tidak gampang mempercayai informasi yang belum terverifikasi.”Pihak yang menyebarkan berita tersebut bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan,”jelasnya.

Dg Kulle menyatakan dengan klarifikasi ini dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan di Takalar.(R)

Pos terkait