Issue Pemotongan Anggaran BHPR Tidak Realisasi, Sekda Takalar itu Tidak Benar..!

Takalar, Jurnal Independent – Beredar kabar isu Devisit anggaran sehingga berimplementasi ke persoalan pelayanan Masyarakat karena biaya Bagi Hasil Pajak Retribusi (BHPR ) yang di beberapa bulan kemarin kita paksakan masukkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk membantu pemerintah Daerah Kabupaten Takalar dalam mencapai target pajak, Rabu (02/09/24)

Hal ini menjadi diskusi yang sangat panas di hampir semua kantor Desa di kabupaten Takalar yang saat ini lebih 80 Desa di kabupaten Takalar, yang Sudan memasukkan PBB nya di atas 80% namun belum juga di terima BHPR dari pemerintah Daerah.

Salah satu kepala Desa yang di hubungi JI.com , mengatakan bahwa , saya siap berikan.Informasi tapi jangan sebut Desa saya dan Nama saya , lalu di lanjutkan wawancara terkait dengan pak Desa , dengan gamblan Beliau sampaikan bahwa,”ini ada isu beredar di Desa , anggaran BHPR akan di Potong sebanyak 70% untuk membantu Devisit anggaran Pemda Takalar,

“Jadi tentunya hal ini memicu kinerja perangkat Desa , karna honor dan biaya administrasi Kantor Desa, kan’ di ambilkan dari BHPR tersebut, “ujarnya salah satu kades meminta namanya tidak disebutkan.

Dijelaskan lebih kades tersebut,kalau hal ini betul terjadi maka yakin dan percaya, pelayanan di semua Desa di kabupaten Takalar akan lumpuh total,

“Perangkat Desa sejak beredarnya isu tersebut, sebagaian aparat Desa malas masuk kantor, hal akan berimbas pada pelayanan masyarakat,”ujarnya lagi.

Saya mewakili Kepala Desa di Kabupaten Takalar, meminta kepada Ketua TIM TPKAD yakni Bapak Sekda H.Muhammad Hasbi, “agar ini menjadi atensi yang serius, agar hal ini tidak terjadi, ini berkaitan dengan pelayanan masyarakat, pinta Pak Desa

Terpisah Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar H.Muhammad Hasbi yang di konfirmasi media mengatakan bahwa,”Tidak ada pemotongan, Tahun lalu 2023 BHPR dianggarkan 2 M dan Tahun ini 2024 dianggarkan lebih tinggi yakni 3 M, “jelasnya.


Lebih jauh dijelaskan supaya aparat Desa fokus saja pekerjaan melayani masyarakat dengan baik karena saya sudah jelaskan BHPR tersebut ,”tidak ada pemotongan berdasarkan issue berkembang yang tidak bertanggungjawab”tandas Sekda Takalar.(R)

Bacaan Lainnya

Pos terkait