Takalar, Jurnal Independent — Informasi yang tidak bertanggungjawab sehingga membuat masyarakat merasa bingung dan bisa berefeks besar dengan issue yang tidak bertanggungjawab
Apalagi issue ini soal Bagi Hasil Pajak Retribusi (BHPR ) yang di beberapa bulan kemarin kita paksakan masukkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk membantu pemerintah Daerah Kabupaten Takalar dalam mencapai target pajak, Rabu (02/09/24).
Tentumya informasi ini langsung direspon dan memberikan klarfikasi sekda Takalar H Muhammad Hasbi Bantang supaya issue tidak liar.
“Tidak ada pemotongan terkait dengan BHPR, itu tidak benar malah justru terjadi kenaikan dari tahun kemarin hanya 2 M dan tahun ini jadi 3 miliar.”bantah sekda Takalar.
Lanjut pak Sekda Kami tetap memperhatikan apalagi hal ini berhubungan dengan layanan dasar masyarakat anggarannya sudah ada.(R)