Jurnalindependent.com—–Untuk menjaga kebersihan wilayah pesisir di Kab. Takalar telah dilaksanakan perjanjian kerjasama antara Seaweead Indonesia Foundation dengan Pemkab. Takalar dan Dandim 1426 Takalar tentang pengendalian pengelolaan sampah plastik di Ruang Rapat Setda Kab. Takalar. kemarin.
Pj. Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad, M. Dev. Plg mengatakan Kab. Takalar memiliki garis pantai yang cukup panjang karena sebagian besar wilayahnya adalah pesisir. masyarakatnya juga sebagaian besar berprofesi sebagai nelayan dan petani rumput laut. “Budi daya rumput laut ada dampak lingkungan yang ditimbulkan pasalnya banyak terdapat sampah plastik sebab para petani menggunakan botol plastik sebagai pelampung.”terangnya.
lanjut Pj Bupati Bentuk kerjasama ini tentunya sangat membantu kita dalam penanganan sampah khususnya sampah plastik yang sulit terurai. “Aksi ini tidak hanya untuk wilayah pesisir saja. tapi mungkin dapat di mulai ditingkat pesisir khusus di wilayah petani rumput laut banyak perlu ditangani secara serius dan perlu jadi agenda rutinitas.sebagai bentuk kepedulian.
Pj. Bupati berharap semoga dengan kerjasama ini sampah ditakalar khususnya diwilayah pesisir dapat diatasi dan menjadikan takalar lebih bersih, indah dan nyaman untuk dikunjungi.
Sementara itu, Ketua Seaweead Indonesia Foundation Andi Marceliyah dalam pemaparannya , aktivitas budi daya rumput laut memang menjanjikan dan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat. “Namun dibalik itu, ada permasalahan dampak lingkungan yang ditimbulkan, yaitu banyaknya sampah plastik.”terangnya.
Lanjut kata Andi jangka pendek yang akan kami lakukan untuk mengurangi sampah plastik yaitu sampah yang berserakan dipantai akan kami beli untuk merangsang masyarakat yang ada di pesisir laut dengan sukarela mau memungut sampahnya. “Untuk jangka panjangnya mengganti botol plastik yang digunakan sebagai pelampung dengan pelampung yang ramah lingkungan dan lebih tahan lama” pungkasnya.
Gerakan bebas sampah plastik dicanangkan oleh Seaweead Indonesia Foundation bersama Kodim dan Pemerintah Daerah di 8 kabupaten dan akan melakukan perjanjian kerjasama, dimana launching kerjasama ini akan dipusatkan di Kab. Takalar pada tanggal 3 November 2023 mendatang.
Adapun delapan kabupaten yang akan melakukan perjanjian kerjasama yaitu Kab. Takalar, Kab. Je’neponto, Kab. Bantaeng, Kab. Bulukumba, Kab. Bone, Kab. Sinjai, Kab. Wajo dan Kota Palopo.(R)