Pasca Mutasi Dua Kasek SMA di Takalar Belum Kantongi SK

TAKALAR,JURNALINDEPENDENT.COM-—Sejumlah ASN dimutasi oleh Gubernur Sulsel diakhir masa jabatannya,sempat membuat kontroversial karena Pelantikan dilakukan secara online hingga saat ini belum ada surat keputusan (SK) belum sampai ke tangan bersangkutan.

Kasus mutasi Kepala UPTD SMA Negeri 3 Takalar H Abdullah dan UPTD SMA Negeri 6 Takalar,H Muh Ilham Tutu pasca dilantik belum menerima Surat Keputusan(SK) hingga saat ini.

Ironisnya mutasi terjadi kedua kepala kepala Sekolah dikabupaten Takalar hingga saat ini masih gentayangan karena kedua kepala sekolah tersebut belum memiliki SK sementara mereka sudah bertugas di sekolah yang ditujunya.

Bacaan Lainnya

Informasi yang dihimpun bahwa PJ Gubernur Sulsel prof Dr Bachtiar Baharuddin meminta kepada ASN yang sudah dilantik oleh gubernur Sulsel Andi Sudirman segera dikembalikan nanti di usulkan kembali apal ada ASN sudah dilantik tapi tidak memiliki SK agar dikembalikan segera masing masing OPD awalnya.

Sementara Kacabdin Wilayah VII Dra Hj Andi Ernawati,M.Pd saat dihubungi membenarkan kedua kasek yang dirotasi hingga saat ini belum diterbitkan SK-nya.

“Bahkan Pak PJ Gubernur Sulsel Bachtiar Baharuddin sudah instruksikan ASN yang di mutasi segera di kembalikan sesuai dengan asal unit kerjanya.”ujarnya.

Pengamatan pendidikan kabupaten Takalar Amiruddin mengatakan kami sangat sepakat pernyataan PJ gubernur Sulsel Bachtiar Baharuddin ASN dimutasi oleh gubernur Sulsel Andi Sudirman segera dikembalikan ini perlu diindahkan oleh instansi bersangkutan.

“Seperti rotasi kepala UPTD SMA Negeri 3 Takalar ke SMA Negeri 6 Takalar hingga saat ini belum berkekuatan hukum atau belum terbit SK sampai hari ini.”ungkapnya.

Mestinya Dikbud pemprov Sulsel mengembalikan kedua kasek tersebut kesekolah awalnya karena belum memegang SK,ini kesalahan luar biasa hanya dilantik saja lewat YouTube.(R)

Pos terkait