Takalar, Jurnalindependent.com – Sepekan lalu Rumah Sakit Badan Layanan Umum Haji Padjonga Daeng Ngalle (RS BLUD) kabupaten Takalar berhasil meraih predikat paripurna dari Komisi Akreditasi Rumah sakit (KARS) salah satu lembaga independen yang diakui secara Nasional dan Internasional.
Sebuah prestasi yang patut dibanggakan, tentunya hal itu tak lepas dari peran serta pihak pemerintah Daerah dan menejemen Rumah sakit. dr.Ruslan Ramli yang saat ini diamahkan memimpin BLUD Haji Pajonga Deang Ngalle pun tidak menapik adanya stakholder yang terlibat sehinggah mendapatkan predikat paripurna itu.
“Mustahil capaian ini kami raih tanpa peran serta dari pihak pemerintah Daerah dan kerja keras seluruh Civitas Hospitalia RS Padjonga. Olehnya itu kami dari pihak menejemen mengucapkan banyak terima kasih atas dukungan dan pembinaan dari bapak Pj Bupati bersama Sekda Takalar selaku ketua Dewan Pengawas Rumah Sakit” ungkapnya, Kamis, 23/03/2023
Alumni kedokteran Universitas Hasanuddin itu pun berharap pihak menejemen Rumah sakit Haji Pajonga Daeng Ngalle tidak berhenti berkarya sampai disini.
“Hal ini baru babak permulaan jika ingin melakukan kerja dan karya nyata yang bisa dirasakan oleh masyarakat”jelasnya.
Lebih jauh dijelaskan Predikat paripurna merupakan tanggung jawab besar.”Tidak boleh berhenti disini, kedepan kita akan terus membenahi pelayanan dan penguatan kapasitas SDM,”terang Direktur RSUD HPN Kabupaten Takalar
Dokter yang dikenal bersahabat ini menegaskan pada intinya, kerja dan karya agar dapat dirasakan dan dinikmati manfaatnya oleh masyarakat.
“Predikat paripurna ini adalah yang pertama disematkan untuk rumah sakit BLUD Haji Pajonga Daeng Ngalle Kabupaten Takalar.”ungkapnya.
Raihan prestasi ini berdasarkan hasil penilaian tertinggi yang diberikan KARS terhadap manajemen mutu dan keselamatan pasien yang diterapkan di sebuah rumah sakit.
Saat ini di Indonesia terdapat enam lembaga independen penyelenggara akreditasi RS dengan berbagai akronim yang hampir mirip KARS, LAFKI, LARS-DHP, LARS, LAM-KPRS, LARSI.
“Keenam lembaga Independen tersebut dapat menjadi rujukan dari Rumah Sakit yang ingin melakukan pengujian Akreditasi, setiap rumah sakit akan diberi tingkat akreditasi berdasarkan kualitas pelayanan terhadap pasien.”Dr Ruslan.(*)