Takalar, Jurnalindependent.com – Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) merupakan tempat pemeriksaan kesehatan Balita pertama yang dilakukan di tingkat kampung. Biasanya, kegiatan tersebut dilakukan setiap sebulan sekali, meliputi penimbangan balita, pemberian vitamin A, pemeriksaan ibu hamil dan lainnya.Babinsa Koramil 1426-01/Polut Kelurahan Palleko Sertu Mustari, Kodim 1426/Takalar, Korem 141/Toddopuli, terlihat aktif mendampingi warga pada kegiatan Penimbangan balita, di Posyandu Kelurahan Palleko, Kecamatan Polongbangkeng Utara Kabupaten Takalar. Selasa, 14/3/2023.
Sertu Mustari mengatakan, di Posyandu bukan hanya terkait vaksinasi pada balita, namun juga melaksanakan pemeriksaan perkembangan anak. Posyandu juga dimanfaatkan untuk memantau tumbuh kembang anak. Seperti mengukur berat badan, tinggi badan, dan lingkar kepala anak diukur untuk mendeteksi sejak dini, jika terjadi hal-hal tidak diinginkan seperti kekurangan gizi atau Stunting, “ujarnya.
Mustari juga mengungkapkan balita yang mengikuti Posyandu tersebut hingga anak berusia 5 tahun, dan kewajiban anak untuk ke Posyandu harus diupayakan oleh ibunya. “Posyandu ini berlaku bagi anak hingga usia 5 tahun, sebab jika tidak, dikhawatirkan tumbuh kembang anak serta pemenuhan gizinya tidak dapat terpantau dengan baik, “tandasnya.
Menurut Mustari, dengan Posyandu diharapkan anak-anak bisa tumbuh besar dengan status kesehatan yang bagus. “Dan kami sebagai seorang Babinsa selalu mendukung sepenuhnya dalam pelaksanaan kegiatan Posyandu bagi Balita untuk mewujudkan program pemerintah dalam menciptakan Balita yang sehat demi tercapainya generasi penerus bangsa yang unggul, ”imbuhnya. (Redaksi)